
Cikal bakal lembaga pembiayaan ekspor nasional didirikan untuk mendukung pelaku usaha ekspor Indonesia.

Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2009, lembaga ini resmi bertransformasi menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).

Perluasan jangkauan pembiayaan ke lebih banyak pelaku UKM eksportir di seluruh Indonesia.

Digitalisasi layanan pembiayaan ekspor untuk menjangkau lebih banyak eksportir secara lebih cepat dan efisien.

[Deskripsi pencapaian 17 tahun LPEI - mohon diisi]